Narkoba
adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lain.
ketiganya disebut juga dengan istilah Napza. Makna keduanya sama. Hanya
penyebutannya saja berbeda.
Istilah
Narkoba biasanya digunakan oleh Institusi penegak hukum, seperti,
polisi, BNN jaksa dan hakim, Sedangkan istilah napza biasanya digunakan
oleh para praktisi kesehatan dan juga rehabilitasi. Namun, ketiganya
tetap merujuk pada 3 jenis zat yang sama.
Narkoba
dikonsumsi dengan cara bermacam macam. Beberapa jenis narkoba
dikonsumsi dengan cara dihisap, ada yang disuntikkan, serta diminum
seperti pil. Meskipun cara memakainya berbeda, efeknya tetap sama, obat
obatan terlarang membuat kecanduan atau ketergantungan serta merusak
fungsi saraf, otak dan tubuh.
PENGERTIAN NARKOBA
Seperti
yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa narkoba adalah kepanjangan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif. Adapun definisi macam macam
narkoba tersebut adalah sebagai berikut;
- Pengertian Narkotika adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan perubahan atau penurunan kesadaran, hilang rasa, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Baik itu yang berasal dari tanaman ataupun tanaman, sintetis maupun semi sintetis.Contoh Narkotika; Papaver, morfina, opium, kokaina, ekgonina dan ganja (tanaman) dll.
- Pengertian Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.Contoh Psikotropika; Ekstasi, LSD, Amphetamine dll.
-
Bahan Adiktif lainnya adalah zat-zat atau bahan lain non-narkotika dan psikotropika yang
memiliki pengaruh pada kinerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan.Contoh Bahan Adiktif;Contoh Narkoba Jenis Bahan Adiktif: Alkohol, Thinner, Lem Kayu dll.
JENIS JENIS NARKOBA
Setiap
jenis narkoba mempunyai level dan golongannya masing-masing sesuai yang
diatur oleh pemerintah. Itu karena tidak semua narkotika dan
psikotropika dilarang penggunaanya. Utama dibidang kedokteran dan
pengembangan pengetahuan.
- Jenis Jenis Narkotika
a. Golongan I : ganja, heroin, kokain, morfin, opium, Tembakau gorila, DMT, MDPV dll
b. Golongan II : benzetidin, betametadol, petidin dan turunannya dll
c. Golongan III : kodein dan turunannya, metadon, naltrexon dll
b. Golongan II : benzetidin, betametadol, petidin dan turunannya dll
c. Golongan III : kodein dan turunannya, metadon, naltrexon dll
- Jenis Jenis Psikotropika
a. Golongan I : MDMA/ekstasi, LSD dan STP dll
b. Golongan II : amfetamin, metilfenidat atau ritalin. dll
c. Golongan III :(umibal, buprenorsina, pentobarbital, Flunitrazepam dan sebagainya
d. Golongan IV : nitrazepam, Aminorex , dumolid, diazepam dan lain
b. Golongan II : amfetamin, metilfenidat atau ritalin. dll
c. Golongan III :(umibal, buprenorsina, pentobarbital, Flunitrazepam dan sebagainya
d. Golongan IV : nitrazepam, Aminorex , dumolid, diazepam dan lain
- Jenis- Jenis Bahan Adiktif
Alkohol, Nikotin dan bahan lain yang memabukan, Thinner dan zat lain yang dihirup memabukan, seperti penghapus cair, cat, aseton, lem kayu dll.
MACAM MACAM NARKOBA BESERTA GAMBARNYA
Berdasarkan data dari detikcom,
terdapat 644 jenis narkoba yang beredar di dunia. Dari jumlah tersebut,
43 jenis jenis narkoba baru telah dimasukkan dalam Permenkes No. 2
Tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika. Di sisi yang lain
terdapat 65 jenis narkoba baru lainnya yang beredar di Indonesia. Jadi,
terdapat 23 jenis narkoba baru yang belum tertulis di Permenkes.
Macam-macam narkoba dan gambarnya
telah diatur dalam Permenkes No. 2 Tahun 2017. Jenis-jenis narkoba yang
paling banyak dipakai di Indonesia adalah shabu, ekstasi, ganja,
heroin, kokain, morfin, opium, kokain, dan putauw. Jenis jenis tersebut
juga paling banyak beredar di Indonesia.
1. Ganja atau Marijuana
Ganja
juga dikenal dengan nama marijuana atau cimeng, berasal dari tanaman
dengan nama yang sama. Semua bagian dari tanaman tersebut menimbulkan
efek candu dan merusak otak. Biasanya yang dikonsumsi adalah bagian
bunga, batang, biji, dan daun yang dikeringkan.
Obat
terlarang berwarna agak kehijauan dan agak lembab ini dikonsumsi
dengan cara dimasukan ke dalam lintingan rokok sebagai pengganti
tembakau. Selain itu, beberapa pengguna memilih memasukkannya ke dalam Bong atau Pipa. Tujuan penggunaan bong adalah memisahkan asap dan uap. Alat tersebut akan mengumpulkan uap dan asapnya akan dibuang.
Efek
yang ditimbulkan dari ganja adalah agresif dan denyut nadi lebih cepat.
Selain itu, pengguna ganja biasanya sulit mengingat kejadian, sensitif,
gelisah, dan mengalami gangguan tidur.
Pengguna juga akan sering Berhalusinasi saat memakai ganja, hingga akhirnya mengalami kerusakan mental. Adapun bagi ibu hamil, penggunaan ganja dapat memengaruhi perkembangan otak bayi.
Pengguna juga akan sering Berhalusinasi saat memakai ganja, hingga akhirnya mengalami kerusakan mental. Adapun bagi ibu hamil, penggunaan ganja dapat memengaruhi perkembangan otak bayi.
Sementara
itu, asap ganja juga memberikan efek gangguan pernapasan, seperti
iritasi paru-paru. Dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan
penyakit jantung.
2. Heroin atau Putauw
Obat-obatan terlarang
ini berbentuk bubuk. Nama lainnya adalah putauw, bedak, dan etep.
Heroin yang belum dicampuri apa pun rasanya pahit. Beberapa pengguna
mencampurnya dengan gula, susu bubuk, dan kina agar tidak terlalu pahit.
Heroin
dikonsumsi dengan dihisap atau memasukkan bubuk tersebut pada rokok.
Cara lainnya dengan menyuntikkan ke tubuh. Bubuk heroin dicairkan lalu
dimasukkan ke alat suntik. Biasanya, pengguna menyuntikkan di pembuluh
darah, otot, atau di bawah kulit.
Setelah
heroin masuk ke otak, akan berubah menjadi morfin yang menyebabkan
sensasi kegembiraan. Di sisi yang lain, tubuh akan merasakan demam,
mulut kering, mual, gatal, dan denyut jantung lambat.
Seperti
jenis jenis narkoba lainnya, heroin juga memberikan efek kerusakan otak
permanen. Beberapa penelitian mengatakan, heroin memberikan efek
kerusakan struktur fisik dan fisiologis otak. Hal itu memengaruhi
tanggapan terhadap stres serta perilaku pengguna. Kerusakan lainnya
terjadi pada kurangnya asupan oksigen pada otak dan infeksi katup
jantung.
3. Kokain atau Cocaine
Kokaina
atau kokain adalah senyawa sintetis yang dapat memicu atau
mengahancurkan metabolisme sel menjadi berkali-kali lipat lebih cepat.
Serbuk kristal putih ini berasal dari tumbuhan koka (Erythroxylon coca)
yang banyak tumbuh di wilayah Amerika Selatan. seperti Bolivia, Peru,
Kolombia dan Brazilia).
Kemudian,
hasil dari tumbuhan tersebut dicampur dan diolah dengan zat kimia
tertentu sehingga menjadi kokain yang memiliki daya adiktif kuat. Kokain
sebetulnya dipergunakan untuk anestetik lokal, Khususnya untuk
pembedahan, tenggorokan mada dan hidung. Karena ia mempunyai efek Vasokonstriksif atau penyempitan pembuluh darah yang akan mengurangi darah mengalir ke suatu bagian tubuh.
Kokain
terdiri dari 2 bentuk, yakni: kokain free base dan kokain hidroklorid
dan diklasifikasikan ke dalam jenis narkotika, sama seperti heroin dan
morfin karena efek adiktif barang tersebut.
Nama
jalanan dari kokain adalah coke, koka, charlie, srepet, happy dust,
snow dll. dan biasa digunakan dengan cara dibagi setumpuk kokain
tersebut kedalam beberapa bagian secara lurus diatas permukaan datar (kaca dll). Kemudian dihirup menggunakan alat seperti sedotan atau dibakar bersama tembakau.
4. Jenis Jenis Narkoba | LSD (Lysergyc Acid Diethylamide )
LSD atau disebut juga Lysergyc Acid Diethylamide adalah
jenis narkotika sintetis yang terbuat dari saripati ergot. Ergot adalah
sejenis tumbuhan biji bijian semacam beras atau gandum yang terserang
penyakit jamur. Ergot kemudian diolah menjadi LSD.
LSD dapat ditemukan dalam bentuk pil dan dijual dalam bentuk mikrodot
(tablet kecil), gelatin dan kapsul. Kadang LSD juga dijual dalam bentuk
cair, Biasanya obat berbahaya ini dipakai dengan cara ditelan atau
lewat mukosa oral memakai kertas yang telah diresapi LSD dosis 100-300
mikrogram.
Selepas LSD tersebut digunakan. Pemakan akan merasakan efek LSD yang disebut “Tripping” selama
6-8 jam plus 2-6 jam offset atau penurunan. Efek tripping adalah
situasi dimana si pemakai akan merasakan peningkatan energi dan sulit
tidur. Ia akan berhalusinasi seperti mendengar suara atau melihat suatu
sosok, merasakan tembok bernafas, gambar bergerak, benda berubah-rubah
atau morphing dan sebagainya.
Selama
triffing tersebut berlangsung. Pemakai berhalusinasi melalui perjalanan
dengan gambaran yang membahagiakan yang membuat bahagia dan santai ,
atau, Sebaliknya. Si pemakai akan berhalusinasi dengan gambaran buruk
hingga membuat putus asa dan dihinggapi rasa takut yang tinggi.
5. Jenis Jenis Narkoba | Sabu- Sabu atau Meth
Sabu (shabu) adalah jenis narkoba yang paling banyak ditemukan di Indonesia. Nama lainnya adalah meth, metamfetamin, kristal, kapur, dan es. Bentuknya putih, tidak berbau, dan rasanya pahit.
Shabu
dikonsumsi dengan cara dimakan, dimasukkan ke dalam rokok, dihisap,
atau disuntikkan ke tubuh dengan dilarutkan dalam air terlebih dahulu.
Para pengguna yang memakai shabu dengan cara disuntikkan dan dicampur
pada rokok lebih cepat efeknya pada otak daripada pemakaian dengan cara
lain. Oleh karena itu, pengguna ingin menyuntikkan dan menghisapnya
berkali-kali.
Mereka
memakai narkoba, khususnya shabu, karena depresi akibat hal-hal
tertentu dalam hidupnya, seperti masalah pekerjaan atau keluarga.
Pasalnya, shabu memberikan dopamine sehingga meningkatkan rasa senang dan membuat lebih bersemangat.
Namun,
kesenangan semu itu tidak sebanding dengan efeknya. Shabu mengakibatkan
insomnia, hilang nafsu makan, sikap tergesa-gesa, denyut jantung yang
lebih cepat daripada orang normal, serta tekanan darah tinggi.
Efek
jangka panjang shabu adalah kerusakan permanen pada otak. Shabu
memberikan efek negatif pada mikrogelia. Sel-sel mikrogelia yang
seharusnya menyerang sel rusak, menjadi berbalik menyerang sel-sel yang
sehat. Kerusakan otak ini pun mengakibatkan strok parah.
6. Jenis Narkotika | Ekstasi atau Inex / MDMA
Salah satu jenis obat-obatan terlarang jenis psikotropika
adalah ekstasi. Jenis ini menimbulkan efek kesadaran indra yang lebih
peka. Oleh karena itu, orang yang sedang mengonsumsinya akan sangat peka
terhadap sentuhan dan lebih atraktif. Beberapa orang mengonsumsinya
dengan disertai hubungan seks atau berjoget di diskotek.
Ekstasi
menimbulkan efek euforia, bahagia, rasa cinta, lebih terbuka sehingga
bisa bercerita semua hal, dan peningkatan kesadaran indra. Pada jangka
panjang, ekstasi menimbulkan halusinasi yang berlebihan sehingga tidak
bisa membedakan dunia nyata dan fantasi.
7. Jenis Jenis Narkoba | Morfin atau Morphine
Morfin
merupakan getah opium yang dicampur dan diolah dengan zat-zat kimia
tertentu yang mempunyai daya analgesik kuat berbentuk kristal, tidak
berbau serta memiliki warna putih dan berubah menjadi kecoklatan.
Dalam dunia kedokteran, Morfin biasanya digunakan untuk pembiusan dalam operasi (pembedahan) untuk penghilang rasa sakit.
Efek Morfin
sangat cepat dan dapat menimbulkan rasa anti sosial tinggi dan enggan
bersosialisasi. Pada tarap yang lebih parah pemakai akan kehilangan
kepercayaan dirinya sehingga ia akan membentuk dunianya sendiri, menutup
diri dan menganggap bahwa lingkungannya adalah musuh.
8. Jenis Jenis Narkoba Berbahaya | Flakka
Flakka
adalah jenis narkoba paling berbahaya saat ini. Efek dari narkoba
berbentuk kristal putih atau pink dengan bau menyengat ini membuat
penggunanya bertingkah liar dan hilang kendali seperti zombie. Hal
tersebut dapat dilihat dari berbagai video yang tersebar di dunia maya.
Menurut
BNN. Flakka memiliki efek 16 kali lipat dari narkoba pada umumnya. Efek
dari penggunaan barang terlarang ini membuat pemakainya menjadi
paranoid, halusinasi, dan psikosis yang mengerikan.
9. Jenis Jenis Narkoba | Tembakau Gorila
Tembakau
gorila mengandung campuran cairan ganja sintetis atau Synthetic
Cannabinoid. Efek penggunaan narkotika kategori golongan 1 ini adalah
cannabinoid, halusinogen, toxic dan bermalas- malasan pada penggunanya.
Tembakau gorila atau dikalangan pemakai disebut “Gori” mempunyai bentuk fisik yang berbeda dengan ganja. Warnanya cokelat kering seperti termbakau roko lintingan.
Tembakau
gorila yang di kalangan pemakai disebut juga dengan “gori” ternyata
memiliki bentuk fisik yang berbeda dengan ganja. Jika ganja berwarna
agak kehijauan dan agak lembab, maka tembakau gorila berwarna cokelat
dengan daun tembakau yang kering.
Bentuknya
persis seperti tembakau pada rokok lintingan. Asap tembakau gorila juga
tidak memiliki aroma yang khas seperti ganja ketika dibakar.
10. Crack Coccaine
Dalam
penggunaannya, Ketika dipanaskan obat terlarang jenis kokain tersebut
mengeluarkan bunyi letupan “crack..crack”, sehingga kemudian dinamai
“Crack Coccaine”.
Bentuknya berupa kristal atau kubus padat berwarna kuning, putih ataupun warna merah pucat.
Kokain crack adalah jenis kokain paling berbahaya karena kadar kemurniannya diatas 75%. Jauh lebih kuat dari kokain pada umumnya.
Kokain crack adalah jenis kokain paling berbahaya karena kadar kemurniannya diatas 75%. Jauh lebih kuat dari kokain pada umumnya.
Crack Kokain memberikan efek yang sangat kuat dan cepat namun cepat pudar. Barang yang memiliki nama lain 24- 7, Apple Jacks, Badrock dan Devil Drug
ini memiliki harga yang lebih murah dari kokain pada umumnya. Ia
diedarkan dalam bentuk kristal ataupun bubuk dan dapat menyebabkan
ketagihan sejak pemakaian pertama.
11. Metadon
Metadon
adalah narkotik sintetis yang memiliki efek kuat seperti putaw (heroin)
atau morfin. Namun tidak memiliki efek sedatif yang kuat. Metadon
biasanya digunakan pada pengobatan untuk pemulihan pengguna heroin.
Metadon digunakan agar pecandu heroin tidak mengalami gejala putus zat atau yang biasa disebut Sakaw ketika proses pemulihan. Metadon yang berbentuk cairan digunakan dengan takaran yang berbeda antara satu pasien dengan pasien lainnya.
Takaran
tersebut disesuaikan dengan berat badan, metabolisme tubuh dan tingkat
kecanduan seseorang terhadap putaw. Kemudian takaran dikurangi tahap
demi tahap selama jangka waktu tertentu.
Metadon
sendiri memiliki efek- efek yang beberapa diantaranya adalah: Mual,
muntah, sembelit, penurunan gairah seksual, kelelahan dan gigi busuk.
12. Barbiturat
Barbiturat
adalah obat penenang yang digunakan untuk mengurangi aktivitas di otak
atau depresan sistem saraf pusat. ia menimbulkan efek kecanduan dan
berbahaya ketika digunakan bersamaan dengan alkohol.
13. PCP atau Angel Dust
Angel Dust atau Phencyclidine (PCP) sebetulnya
digunakan untuk anestesi atau pembiusan dalam bidang kedokteran. Namun
disalahgunakan penggunaannya oleh produsen ilegal yang memproduksi obai
ini dalam bentuk bubuk dan cair.
Secara umum PCP yang memiliki nama lain Rocket Fuel, Ozone, Hog, Wet, Sherm, Wack, Ashy Larry dan Halk Hogan ini digunakan dengan cara disemprotkan kebahan- bahan berdaun seperti, ganja, rokok, mint, oregano, mind dan sebagainya.
PCP
memiliki efek halusinasi, delusi, gangguan fungsi motorik, gangguan
regulasi saraf seperti jantuk yang berdetak cepat dan suhu tubuh berubah
drastis.
14. Zat Adiktif : Alkohol
15. Zat Adiktif : Nikotin